Oleh: Ical Chaniago
Pengurus Pusat Kagama bersama Kagama Balikpapan mulai awal Januari 2022 mengembangkan program Desa PINTAR. Desa Pintar merupakan singkatan dari Pemanfaatan Informasi dan Data Terintegrasi. Upaya yang dilakukan oleh Kagama adalah dengan membangun kesadaran pemerintah desa tentang data dan manfaatnya dalam pembangunan desa dengan memanfaatkan teknologi sederhana yang sudah dimiliki oleh desa. Misalnya dengan menggunakan gawai (handphone) sebagai alat untuk melakukan pendataan, pemetaan lokasi, pendokumentasian dengan atau tanpa jaringan internet. Manfaat penggunaan teknologi informasi bagi desa, tidak hanya terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data semata, akan tetapi juga mendorong kemudahan pelayanan desa pada masyarakat (digitalisasi dokumen persuratan), serta efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja desa.
Desa percontohan yang dipilih adalah Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Meski berada di wilayah Kabupatan Kutai Kartanegara, desa tersebut berlokasi lebih dekat ke pusat kota Balikpapan. Sebagai rangkaian dari pemberdayaan teknologi informasi kepada masyarakat desa untuk memudahkan kebutuhan sehari-hari khusunya dalam transaksi perbankan nirkabel. Kagama Balikpapan menggagas kerjasama pelayanan melibatkan Bankaltimtara.
Didik Anggrat, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Pengurus Cabang (Pengcab) Kagama Balikpapan menjelaskan karena lokasinya, warga Desa Karya Jaya mengalami banyak kendala akses pelayanan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan transaksi pembayaran. Misal, hanya untuk membayar pajak kendaraan, PBB, dll, mereka harus menempuh perjalanan sekitar 20 km untuk mencapai payment point terdekat. Padahal saat ini seharusnya semuanya bisa dilakukan dengan online melalui gawai masing-masing.
Pada hari Rabu (2/2/2022), difalitasi Kagama Balikpapan dilaksanakan pertemuan awal penjajagan kerjasama Bankkaltimtara untuk memberikan layanan akses yang makin dekat dengan Desa Karya Jaya. Ketua Harian Pengcab Kagama Balikpapan, Yuniar Surindrasworo menjelaskan, “Pertemuan awal ini bertujuan membangun kesepahaman bahwa akses teknologi informasi yang makin dekat dengan masyarakat, akan membawa dampak perubahan cukup besar pada peningkatan kesadaran dalam partisipasi pembangunan sekaligus kesejahteraan ekonomi masyarakat.”
Pertemuan berlangsung informal dihadiri oleh pimpinan Bankkaltimtara, Kagama Balikpapan dan perwakilan aparatur Desa Karya Jaya. Pada prinsipnya Bankaltimtara mengapresiasi program Kagama bersama masyarakat, dan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan kegiatan kerjasama yang lebih nyata.
Dalam era digital, data dan informasi memegang peranan penting dalam pengambilan keputusan ataupun pengelolaan pembangunan, tidak terkecuali dalam penyelenggaraan pembangunan desa. Sebagaimana diketahui, desa menjadi rujukan berbagai pelaku pembangunan dalam pengumpulan data. Hal ini bukan hanya karena desa sebagai pemerintahan yang berada paling bawah dalam struktur pemerintahan, akan tetapi juga karena sebagian besar populasi kita tinggal di desa. Walaupun demikian, dalam realitasnya banyak ditemukan bahwa masih banyak desa yang belum sadar akan keberadaan dan pentingnya data, terutama dalam penyelenggaraan pembangunan di desa.
KAGAMA telah melaksanakan program Desa Inklusif di berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Salah satu proyek percontohan atau pilot project adalah Desa Karya Jaya, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kagama Kalimantan Timur menginisiasi kegiatan tersebut pada tahun 2020. Kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Fauzul Idhi dari Kagama Balikpapan yang terdekat dari lokasi desa, diberikan tugas untuk melaksanakan pendampingan. “Pada saat pelaksanaan pelatihan Desa Inklusif pada tahun 2021, seringkali ditemukan keluhan dari pemerintah desa, pendamping desa, maupun juga kader desa terkait dengan input data SDGs Desa yang menjadi kebijakan Kemendes PDTT. Hambatan input data terbesar adalah persoalan akses pada jaringan internet yang belum dimiliki oleh setiap desa, serta sinerginya dengan data lain yang juga dikumpulkan oleh desa,” demikian penjelasan pria yang lebih akrab disapa Didik itu.
Kendala tersebut kemudian diangkat dan dibahas di Pengurus Pusat KAGAMA serta melibatkan beberapa pihak/instansi/kementerian terkait pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Pada tahun 2022 ini kemudian KAGAMA meluncurkan program Desa Pintar dengan pilot project pada desa-desa yang sebelumnya telah dibina melalui program Desa Inklusif. Yaury Tetanel dari Pengurus Pusat KAGAMA kemudian mendapat tugas turun langsung menjadi fasilitator khususnya di Desa Karya Jaya.
“Mengapa desa harus pintar? Sebagai salah satu unit pemerintahan, desa diberikan otonomi dalam mengurus rumah tangganya, serta memiliki alokasi dana desa yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Seharusnya desa tidak lagi memiliki persoalan dalam penyediaan dan pembaharuan data. Namun faktanya, hanya sedikit desa yang memiliki dan menyajikan data secara berkelanjutan. Itupun tidak semua variabel data di desa yang disajikan, hanya variabel tertentu yang terkait dengan kepentingan program dan kegiatan yang dilakukan oleh supra desa,” jelas Yaury.
Ditemui di sela-sela kegiatan pelatihan para Kader Desa Pintar di Karya Jaya, Yaury menjelaskan lebih lanjut, “Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki program untuk membantu desa dalam membenahi data dan informasi. Namun sayangnya tafsir dari membangun sistem informasi desa yang menjadi amanat UU Desa disempitkan pada program membangun website desa. Alhasil sebagian besar website desa terbangun, tetapi seringkali kita tidak mendapatkan pembaharuan informasi di dalamnya dan akhirnya berubah menjadi papan informasi desa di masa lampau. Selain itu, tidak semua desa di Indonesia memiliki kemewahan untuk dapat mengakses jaringan internet, khususnya bagi desa yang berada di pegunungan atau di kepulauan. Oleh sebab itu tafsir tentang sistem informasi desa seharusnya melihat kondisi dan potensi yang dimiliki oleh desa.”
Upaya yang dilakukan oleh Kagama Kaltim adalah dengan membangun kesadaran pemerintah desa tentang data dan manfaatnya dalam pembangunan desa dengan memanfaatkan teknologi sederhana yang sudah dimiliki oleh desa. Misalnya dengan menggunakan gawai (handphone) sebagai alat untuk melakukan pendataan, pemetaan lokasi, pendokumentasian dengan atau tanpa jaringan internet. Selain memanfaatkan gawai, pemerintah desa juga dapat memanfaatkan aplikasi yang disediakan secara gratis melalui jaringan internet oleh pengembang untuk mengumpulkan, mengolah, serta memvisualkan data agar memudahkan pemerintah desa dalam mendisain perencanaan pembangunan desa berbasis data.
Pelatihan Desa Pintar berlangsung di Desa Karya Jaya pada Rabu 12 Januari 2022, diikuti oleh para aparatur desa dan kader yang akan dilibatkan pada pembentukan sistem data desa pintar ini. Kepala Desa Karya Jaya, Wahidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KAGAMA di mana selain mendapat pendampingan Desa Inklusif, saat ini berlanjut dengan pengembangan kapasitas dan kompetensi aparatur desa dan masyarakat terkait pada program Desa Pintar.
“Upaya dukungan kami adalah dengan membangun struktur pendataan desa yang berkelanjutan dengan melibatkan jaringan RT/RW sebagai pemasok data desa serta meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola, menyimpan, dan menyajikan data desa agar dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk kepentingan supra desa, akan tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pembangunan di desa. Manfaat penggunaan teknologi informasi bagi desa, tidak hanya terkait dengan pengumpulan dan penyimpanan data semata, akan tetapi juga mendorong kemudahan pelayanan desa pada masyarakat (digitalisasi dokumen persuratan), serta efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja desa,” demikian penegasan Wahidin.
Hasil keluaran (output) yang diharapkan dari program Desa Pintar adalah yang pertama, adanya kesadaran pemerintah desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan memanfaatkan teknologi informasi sederhana dalam pembenahan data desa. Yang kedua, meningkatnya kemampuan dan keterampilan aparatur dan kader desa dalam proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data menggunakan teknologi informasi sederhana. Yang ketiga, adanya kebijakan dan peraturan pemerintah desa dalam penataan, pengelolaan, serta pemanfaatan data ditingkat desa.