Oleh: Nur Saudah Al Arifa D.
Hari Jumat malam 15 Mei 2020 pengurus relawan Desa Suren Gede, Kec. Kertek, Kab. Wonosobo mengundang beberapa pemuda dan juga ketua RT untuk bermusyarah, ada dua hal yang dibahas yakni terkait Jimpitan dan juga Ronda.
Covid-19 merupakan kejadian luar biasa yang mengubah banyak hal, dan yang paling begitu terasa adalah dampak ekonomi. Dampak ekonomi ini melahirkan isu-isu baru diantaranya Orang Miskin Baru (OMB) dan juga kriminalitas.
Yang paling mengenaskan tentunya lahirnya kriminalitas ini yang dilatarbelakangi kesulitan ekonomi. Beberapa hari ini memang, di berbagai desa di Wonosobo marak kasus kemalingan. Tentunya hal tersebut harus segera kita waspadai dan ada upaya khusus untuk pencegahannya. Maka, salah satu upaya yang bisa dilakukan oleh relawan desa salah menghidupkan kembali Gerakan Jimpitan dan ronda malam.
Jimpitan merupakan kegiatan pengumpulan sesuatu (berupa uang atau beras) yang kemudian ditaruh di dalam sebuah wadah dan dipasang di depan masing-masing rumah. Jimpitan (Bahasa Jawa) berasal dari kata “jimpit” yang artinya mengambil sesuatu dengan ujung jari tangan, sehingga jumlahnya sedikit. Adapun bentuk jimpitan bisa berupa (beras : satu genggam atau uang : Rp. 500,-) secara kontinyu, sesuai keikhlasan/kerelaan pemberi.
Berdasarkan musyawarah semalam, dan menimbang berbagai usulan, jimpitan ini akan dikelola masing-masing RT. Dan rencananya dana dari jimpitan juga digunakan untuk kegiatan sosial di RT tersebut (sesuai dengan kebutuhan masing-masing), mengingat di Desa Suren Gede juga sudah ada gerakan Sedekah Canthelan, hasil dari jimpitan tersebut juga bisa digunakan untuk mendukung sedekah Canthelan di RT tersebut, jadi aliran uangnya juga akan kembali ke warga di RT tersebut, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warganya. Berikut merupakan tujuan dari Jimpitan :
- Jogo tonggo (saling menjaga antar tetangga dan saling membantu), jangan sampai ada tetangga kita yang kekurangan namun terabaikan
- Membudayakan kebiasaan sedekah/berbagi.
- Menggairahkan kembali budaya gotong royong di dalam RT.
Gerakan jimpitan ini apabila dikelola dengan benar dan terarah tentunya akan memberi manfaat dan dampak yang sangat besar bagi pembangunan desa pada umumnya dan lingkup RT/RW pada khusunya.
Semoga hasil musyawarah dapat segera ditindaklanjuti di tingkat RT/RW. Harapannya, masing-masing RT juga segera memusyawarahkan kembali terkait teknis Jimpitan dan ronda malam. Agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat di lingkungannya.