
Pencegahan bunuh diri di perguruan tinggi tidak cukup mengandalkan psikolog dan konseling. UGM mencoba membangun ekosistem yang menghubungkan skrining, dukungan teman sebaya, dosen, fakultas, layanan kesehatan mental, hingga rumah sakit. KAGAMA ikut masuk untuk memperluas jejaring dukungan di luar ruang kampus.

YOGYAKARTA – Perguruan tinggi tidak cukup hanya berlomba menjadi smart campus. Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan mental mahasiswa, kampus juga dituntut berkembang menjadi caring campus, lingkungan yang mampu mengenali orang yang membutuhkan pertolongan dan memastikan bantuan tersedia sebelum persoalan berkembang menjadi krisis.
Gagasan itu mengemuka dalam seminar nasional dan diskusi panel”Membangun Kampus Peduli: Pencegahan Bunuh Diri, Penguatan Resiliensi, dan Sistem Dukungan Kesehatan Mental di Perguruan Tinggi” yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) di Yogyakarta.
Ketua Bidang Pengabdian kepada Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan Hidup PP KAGAMA Sulastama Raharja mengatakan, kampus yang hebat tidak semestinya hanya diukur dari peringkat, publikasi, inovasi, teknologi, atau prestasi lulusannya.

”Kampus hebat adalah kampus yang membuat setiap orang di dalamnya merasa bahwa dirinya berharga. Kampus tempat mahasiswa mengetahui kepada siapa harus berbicara ketika menghadapi persoalan dan meminta pertolongan tidak dianggap sebagai sebuah kelemahan,” katanya.
Pernyataan itu mendapatkan konteks yang kuat dari persoalan kesehatan masyarakat global. Dalam pemaparannya, Sulastama merujuk data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa lebih dari 720.000 orang meninggal akibat bunuh diri setiap tahun. Berdasarkan estimasi global 2021, bunuh diri merupakan penyebab kematian ketiga pada kelompok usia 15-29 tahun, rentang usia yang bersinggungan erat dengan populasi perguruan tinggi.
Di balik statistik itu, menurut Sulastama, terdapat manusia, keluarga, sahabat, dan masa depan. Karena itu, pencegahan tidak dapat berhenti pada kemampuan seseorang untuk menjadi kuat seorang diri.
Resiliensi juga dibentuk oleh lingkungan yang membuat seseorang merasa aman, diterima, didengarkan, dan mengetahui ke mana harus mencari pertolongan.
Dari ”Smart Campus” Menuju ”Caring Campus”
Pendekatan itu membuat kesehatan mental tidak sekadar ditempatkan sebagai persoalan medis individual.
Lingkungan kampus, menurut Sulastama, mencakup lingkungan fisik, sosial, dan psikologis. Ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga dan kegiatan mahasiswa penting, tetapi hubungan dosen-mahasiswa yang sehat, pencegahan perundungan, dukungan teman sebaya, serta akses terhadap psikolog dan layanan kesehatan mental juga merupakan bagian dari ekosistem kampus yang sehat.
Ia mengusulkan empat pilar kampus peduli, yakni literasi kesehatan mental, deteksi dan pertolongan dini, layanan yang mudah dijangkau, serta komunitas yang saling menjaga.
Dalam kerangka tersebut, dosen, tenaga kependidikan, pengelola asrama, pengurus organisasi mahasiswa, dan teman sebaya tidak dituntut menjadi psikolog. Namun, mereka perlu mempunyai kemampuan dasar mengenali seseorang yang membutuhkan bantuan dan mengetahui bagaimana menghubungkannya dengan tenaga profesional.
Di sinilah persoalan kesehatan mental berubah dari urusan satu unit pelayanan menjadi urusan seluruh ekosistem perguruan tinggi.
Kebijakan Saja Tidak Cukup
Wakil Rektor UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro mempertajam persoalan tersebut dengan menekankan perbedaan antara memiliki kebijakan dan membangun sistem kebijakan.

Menurut Wening, banyak kebijakan dapat dibuat, tetapi implementasinya mudah tersendat apabila berbagai unsur tidak saling terhubung.
”Percuma ada kebijakan, ada aturan, ada unit-unit, tetapi ekosistem kita masih belum mendukung,” katanya.
Pendekatan berbasis sistem berarti kampus tidak hanya menyediakan tempat konseling setelah mahasiswa mengalami persoalan. Pencegahan harus menyentuh budaya akademik, hubungan sosial, kekerasan dan perundungan, beban kegiatan, pola komunikasi dosen-mahasiswa, hingga perhatian terhadap kelompok yang membutuhkan dukungan khusus.
UGM dalam beberapa tahun terakhir mencoba menghubungkan berbagai layanan tersebut.
Sistem kesehatan mental melibatkan antara lain Gadjah Mada Medical Center, Unit Layanan Kesehatan Mental (ULKM), Health Promoting University, Rumah Sakit Akademik UGM, unit pelayanan disabilitas, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, fakultas dan sekolah, hingga unsur keamanan kampus.

Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia menyebut kampus telah mengembangkan berbagai intervensi, mulai dari konseling dan skrining, penanganan krisis, Mental Health Emergency Response Line, ”Ruang Cerita”, hingga fasilitas percakapan digital.
Tujuannya bukan sekadar memperbanyak layanan, melainkan membuka sebanyak mungkin pintu agar seseorang yang sedang mengalami persoalan tidak kehilangan akses menuju pertolongan.
Antrean di ”Ruang Cerita”
Besarnya kebutuhan mulai terlihat dari pemanfaatan layanan.
Restu Trihandoyo dari Unit Layanan Kesehatan Mental UGM mengatakan, ketika ”Ruang Cerita” dibuka sebagai layanan konsultasi bersama psikolog dan konselor sebaya, peminatnya segera meningkat. Pada saat seminar berlangsung, jadwal layanan bahkan telah dipenuhi antrean hingga sekitar satu minggu berikutnya, meskipun beberapa sesi konseling dibuka setiap hari.
Dengan populasi mahasiswa UGM sekitar 60.000 orang dari berbagai jenjang, kampus menghadapi persoalan keterbatasan sumber daya apabila seluruh kebutuhan kesehatan mental hanya dibebankan pada psikolog ataupun psikiater.
Karena itulah pendekatan pencegahan menjadi penting.
Menurut Restu, kampus merupakan ekosistem yang unik. Sesuatu dapat sekaligus berfungsi sebagai faktor pelindung ataupun faktor risiko.
Pertemanan yang sehat, misalnya, dapat memberikan perlindungan ketika mahasiswa menghadapi persoalan. Namun, relasi yang buruk dapat menjadi sumber tekanan. Hal yang sama dapat terjadi pada hubungan dengan dosen pembimbing ataupun berbagai pengalaman sosial lainnya di lingkungan perguruan tinggi.
Ia mengingatkan pula bahwa perilaku bunuh diri bersifat multifaktor. Karena itu, tidak tepat menyederhanakan sebuah kejadian dengan menunjuk satu persoalan sebagai penyebab tunggal.
Banyak Pintu Menuju Pertolongan
UGM kemudian mencoba mengembangkan pendekatan multiple entry points, atau banyak pintu masuk menuju pertolongan.
Identifikasi awal dapat muncul dari skrining, fakultas, teman sebaya, dosen, Unit Layanan Kesehatan Mental, atau layanan lain. UGM juga telah memiliki penanggung jawab kesehatan mental di fakultas dan sekolah. Jika hasil identifikasi menunjukkan kebutuhan klinis lebih lanjut, mahasiswa dapat dihubungkan dengan pelayanan yang sesuai, termasuk GMC dan Rumah Sakit Akademik UGM.
Salah satu prinsipnya sederhana: mahasiswa tidak harus memahami struktur organisasi kampus terlebih dahulu sebelum bisa ditolong.
Direktur Pelayanan RSA UGM Dr. Novi Zain Alfajri menjelaskan, rumah sakit menyediakan layanan mulai dari kegawatdaruratan, rawat jalan, telemedisin, hingga rawat inap kesehatan mental. Sebanyak 16 tempat tidur dialokasikan dalam bangsal khusus pelayanan kesehatan mental.
RSA UGM juga menggunakan case manager karena perawatan tidak berhenti ketika seseorang keluar dari rumah sakit.
Ketika mahasiswa kembali ke kampus, proses pemulihan dapat membutuhkan koordinasi dengan keluarga, fakultas, ataupun lingkungan sosial yang relevan. Prinsipnya adalah continuity of care, perawatan berkesinambungan dari fase pertolongan hingga kembali kepada komunitas.
Dengan pendekatan itu, rumah sakit tidak ditempatkan sebagai satu-satunya jawaban, melainkan bagian dari rantai pertolongan.
Teman Bukan Psikolog
Sementara itu, psikolog Kumala Windya Rohmani mengingatkan pentingnya membedakan kepedulian dengan tindakan klinis.

Deteksi awal menurut Kumala dapat dilakukan oleh orang yang sehari-hari berinteraksi dengan mahasiswa. Hal yang dapat diperhatikan adalah perubahan signifikan dibandingkan kondisi biasanya. Namun, kedalaman intervensi harus dibedakan berdasarkan kompetensi. Diagnosis tetap merupakan kewenangan profesional.
Kumala merangkum pertolongan awal melalui tiga tindakan: lihat, dengarkan, dan hubungkan.
Artinya, orang-orang terdekat dapat memperhatikan perubahan, memberikan ruang aman untuk didengarkan tanpa menghakimi, kemudian membantu menghubungkan orang yang membutuhkan dengan layanan yang kompeten.
Pendamping bukan pengganti tenaga profesional.
Prinsip tersebut penting agar gerakan kampus peduli tidak terjebak pada anggapan bahwa mahasiswa harus menyelesaikan persoalan temannya seorang diri.
Alumni Mengisi Celah
Persoalannya, kehidupan mahasiswa tidak seluruhnya berlangsung di kampus.
Mahasiswa tinggal di kos atau asrama, menjalani KKN, berorganisasi, berinteraksi dengan masyarakat, serta menjalani kehidupan digital. Ada ruang-ruang tempat sistem formal universitas tidak selalu hadir.

Psikolog Lucia Pepi Novianti melihat komunitas dan alumni memiliki peluang mengisi sebagian celah tersebut, terutama dengan memperkuat keterhubungan sosial, dukungan, kemampuan beradaptasi, dan rasa memiliki.
KAGAMA pun melihat peran alumni bukan untuk menggantikan psikolog atau tenaga kesehatan.
Dengan jejaring alumni dari berbagai profesi dan daerah, menurut Sulastama, alumni dapat mendukung ekosistem melalui edukasi, jejaring profesional, kegiatan sosial dan olahraga, penguatan komunitas, mentorship, serta kolaborasi dengan layanan kampus.
”Teman menjaga teman, senior menjaga junior, dosen menjaga mahasiswa, kampus menjaga seluruh sivitasnya, dan alumni turut menjaga almamaternya,” ujar Sulastama.
Tantangan Setelah Skrining
Ironisnya, salah satu pertanyaan terpenting muncul ketika sebuah sistem sudah mampu melakukan skrining: apa yang dilakukan setelah seseorang teridentifikasi membutuhkan pertolongan?
Wening mengatakan tindak lanjut hasil skrining menjadi salah satu prioritas yang perlu diperkuat. Sistem harus dapat menentukan respons terhadap tingkat risiko yang berbeda sekaligus memperhatikan kerahasiaan, akses informasi, dan pihak yang berwenang melakukan tindak lanjut.
Dengan demikian, skrining tidak boleh berhenti menjadi statistik.
Persoalan kesehatan mental juga tidak dapat disederhanakan dengan memilah mahasiswa menjadi ”sehat” dan ”bermasalah”. Tujuan sistem adalah menemukan mereka yang membutuhkan dukungan sedini mungkin dan membuka jalan menuju bantuan yang tepat.
Itulah sebabnya pekerjaan berikutnya justru lebih sulit: menghubungkan data, manusia, unit pelayanan, kebijakan, dan budaya kampus menjadi satu sistem yang bekerja.
Mengubah Budaya Prestasi
Pada lapisan yang lebih dalam, pembangunan caring campus juga mempertanyakan cara perguruan tinggi memperlakukan prestasi.
Wening mengingatkan bahwa sistem pendidikan yang terlalu berfokus pada pengukuran dan pencapaian berisiko kehilangan dimensi humanisme, empati, dan solidaritas.
Mahasiswa tidak datang ke universitas sebagai ”kertas kosong”. Sebagian membawa pengalaman keluarga, persoalan relasi, kerentanan kesehatan mental, pengalaman kekerasan atau perundungan, tekanan ekonomi, ataupun beban ekspektasi. Ketika memasuki perguruan tinggi, mereka berhadapan lagi dengan tuntutan akademik dan proses adaptasi.
Karena itu, kesehatan mental mahasiswa pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah psikolog dan ruang konseling.
Ia juga ditentukan oleh bagaimana dosen berbicara kepada mahasiswa, bagaimana kelompok sebaya menerima seseorang yang berbeda, bagaimana kampus menangani kekerasan, bagaimana orangtua memandang kegagalan, serta apakah mahasiswa mengetahui ke mana harus pergi ketika membutuhkan pertolongan.
Teknologi dapat membantu skrining. Unit layanan dapat diperbanyak. Rumah sakit dapat menyediakan pelayanan klinis. Pedoman dan prosedur dapat terus disempurnakan.
Namun, caring campus pada akhirnya dimulai dari sesuatu yang jauh lebih mendasar: kesediaan melihat orang lain sebagai manusia, bukan sekadar angka induk, indeks prestasi, prestasi akademik, atau target kelulusan.
Karena itu, sebuah pertanyaan yang terdengar biasa dapat menjadi pintu pertama menuju sistem pertolongan:
”Apa kabar?”
Bukan sebagai basa-basi.
Melainkan pertanyaan yang diikuti kesediaan untuk mendengarkan jawabannya.
