Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Memberikan Apresiasi Tinggi kepada Kagama Kaltim

Oleh: Enny Fathurachmi

Difasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, KAGAMA Kaltim diundang mengikuti Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Tahun 2021 pada Jumat (26/3/2021) di Hotel Mercure Samarinda Kalimantan Timur.

Dalam Rakor GTRA Kaltim dan Kaltara ini dihadiri oleh banyak pihak secara luring dan daring.  Hadir secara luring seperti Wamen ATR/BPN Dr.Surya Tjandra, S.H.LL.M, Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dr.Alue Dohong, Wakil Gubenrnur Kalimantan Timur H.Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si, Anggota DPD RI Komite I Fernando Sinaga, S.Th, Anggota DPD RI Komite II H.M.Idris, Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Tmur Asnaedi A.ptnh, M.H, Bupati Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Turut hadir para pengurus KAGAMA baik pengurus daerah maupun pengurus cabang seperti Ketua Pengda Kaltim dr. Joko Martono, Ketua Harian Pengda Kaltim Dr. Sukartiningsih, Sekretaris Umum Pengda Kaltim Fauzan Ramon, Wakil Ketua I Pengda Kaltim Kagama Sulastri, Wakil Ketua IV Pengda Kaltim Kagama Lalu Fauzul Idhi.  Tidak lupa dari Pengurus Cabang hadir Ketua Pengcab Samarinda Kagama Addy Suyatno, Wakil Ketua Pengcab Samarinda Raynold Panggalo, Sekretaris Pengcab Samarinda Enny Fathurachmi, Ketua Pengcab Kutai Kartanegarara H.Syafiq Avicena, Satgas Inklusif Kagama Yauri Tetanel dan Sekretaris Kagamahut Gunawan.

Sementara itu hadir pula secara daring dari pihak Bappenas Direktorat KKSDA, Wakil Walikota Samarinda Dr. Rusmadi Wongso, Perwakilan masyarakat di Malinau Kalimantan Utara serta Staf Khusus DPD RI.

Acara Rakor dilakukan dalam dua session dimana pada session pertama diskusi langsung dimoderatori oleh Wamen ATR/BPN dengan menampilkan Wamen LHK, Bappenas, Bappeda Kalimantan Timur, Wagub Kaltim dan Kagama Kaltim yang diwakili oleh dr. Joko Martono.  Dalam session pertama ini diskusi memfokuskan pada persoalan-persoalan agraria yang terjadi di berbagai tempat salah satunya di Desa Karya Jaya, Semboja dan kebijakan yang pernah dilakukan dalam kasus-kasus agraria.

Kepala Desa Karya Jaya juga menyampaikan kembali persoalan yang terjadi di desanya.  Tumpang tindih kepemilikan lahan yang awalnya dimiliki generasi pertama para transmigran dari Jawa Barat keturunan Banyumas yang saat ini dimiliki oleh pemerintah karena menjadi kawasan Taman Hutan Raya.

Wamen Surya Tjandra juga memberi kesempatan KAGAMA Kaltim lewat dr. Joko Martono untuk memberikan informasi mengapa Kagama Kaltim terlibat dalam pendampingan di Desa Karya Jaya dan menjadikan Desa Karya Jaya sebagai pilot project.  Ditegaskan bahwa desa ini mengalami hambatan pembangunan yang kuncinya semua terletak pada ketidakjelasan kepemilikan lahan mereka sehingga akan berimplikasi pada semua aspek pembangunan.

Session kedua dilanjutkan setelah sholat Jumat dengan diskusi yang menampilkan pihak Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Kementaraian Pedesaan PDTT yang adalam hal ini diwakili oleh Leroy Samy Uguy, Dinas Perikanan dan Kelautan serta Satgas Inklusif Kagama Yauri Tetanel.  Pada session ini Yauri kembali menegaskan pilihan Desa Karya Jaya sebagai project dampingan Kagama Kaltim merupakan kerjasama dengan Kementerian Desa PDTT sebagai Desa Inklusif.  Dipaparkan bahwa “ruh” desa inklusif adalah keterbukaan dan kesetaraan serta kesempatan dalam mengakses dan melakukan pembangunan sehingga vocal point dampingan ini adalah membantu warga mendapatkan kembali hak kepemilikan lahannya.

Upaya ini nyatanya sejalan dengan program pemerintah untuk melakukan reformasi agraria. Untuk mensukseskan Reformasi Agraria, pemerintah membentuk Tim Reforma Agraria Nasional.  Tim ini dinamakan GTRA dimana bertugas menetapkan kebijakan dan rencana Reforma Agraria, melakukan koordinasi dan penyelesaian kendala dalam penyelengaraan Reforma Agraria, dan melakukan pengawasan serta pelaporan pelaksanaan Reforma Agraria.  Penyelengaraan Reforma Agraria dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.  Melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Provinsi Kalimantan Timur mendorong agar Desa Karya Jaya dapat menjadi obyek TORA (Tanah Obyek Reforma Agraria).

Wamen ATR/BPN sangat mengapresiasi akan apa yang dilakukan oleh KAGAMA Kaltim, bahkan ingin menjadikan Desa Karya Jaya sebagai model Reforma Agraria di Indonesia yang melibatkan banyak pihak dengan menggunakan model Pentahelix.  Bentuk apresiasi itu juga ditunjukkan dengan session “dadakan” yang dilakukan KAGAMA Kaltim dengan mengajak Wamen dan rombongan untuk makan durian Kalimantan.  Acara berlangsung sangat akrab dan kekeluargaan di salah satu spot sentra jajanan durian di kawasan Masjid Islamic Center Samarinda.  Wamen sangat berharap model ini bisa dilakukan ditempat-tempat lain. Turut dalam acara makan durian, Anggota DPD RI Fernando Sinaga, yang juga menginginkan agar Kagama Kaltim juga bisa ke Kaltara untuk memelopori kegiatan dampingan serupa seperti di Desa Karya Jaya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*