Kagama Kaltim Mendampingi Warga Desa Karya Jaya Dialog dengan Wamen Agraria dan Tata Ruang/BPN dalam Mewujudkan Reforma Agraria

Oleh: Enny Fathurachmi

Kamis (25/3/2021), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Surya Tjandra S.H, LL.M dan rombongan mengunjungi Desa Inklusif Karya Jaya yang terletak di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan dialog dengan warga desa Karya Jaya khususnya berkenaan dengan persoalan lahan di desa mereka.  Kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional ini merupakan rangkaian kunjungan kerja dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berkenaan dengan Reforma Agraria.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Anggota DPD RI Komite I Dapil Kaltara Fernando Sinaga, S.Th dan Anggota DPD RI Komite II Dapil Kaltim H.M.Idris. Selain itu juga turut mendampingi Wamen ATR/BPN yaitu Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur Asnaedi A.ptnh, M.H,.  Tidak lupa Pengurus Pusat Kagama Sandya Yudha selaku Ketua VII PP Kagama dan Anwar Rini sebagai Koordinator Departemen Luar Negeri dan LSM PP Kagama turut hadir dalam kegiatan dialog, serta segenap Pengurus Daerah Kagama Kalimantan Timur seperti Ketua Pengda Kaltim dr.Joko Martono, Wakil Ketua I Pengda Kaltim Sulastri, Wakil Ketua IV Pengda Kaltim Lalu Fauzul Idhi, Pengurus Cabang Kagama Balikpapan Ichal Chaniago, Wakil Ketua Pengcab Kagama Samarinda , Sekretaris Pengcab Kagama Samarinda Enny Fathurachmi, Ketua Pengcab Kagama Kutai Kartanegara H. Syafiq Avicena dan Satgas Inklusif Kagama Yauri Tetanel.

Desa Karya Jaya sendiri merupakan Pilot Project dari Desa Inklusif yang digagas melalui kolaborasi Kemendes PDTT-KAGAMA Kaltim-DPMPD Kaltim.  Pemilihan Desa Karya Jaya sebagai Desa Inklusif dilatarbelakangi keunikan dan persoalan yang ada di desa ini.

Merupakan pemekaran dari Desa Wonotirto dan menjadi desa mandiri pada tahun 1982.  Desa ini sendiri merupakan desa transmigrasi masyarakat Jawa Barat keturunan Banyumas.  Awalnya luas lahan desa mereka 1005 hektar, namun pada tahun 1991 setelah keluar Keputusan Menteri Kehutanan No 270/Kpts-II/1991 tanggal 20 Mei 1991 menetapkan Desa Karya Jaya masuk dalam kawasan Taman Hutan Raya dengan luas 817 hektar.  Artinya sebagian besar lahan Desa Karya Jaya merupakan kawasan TAHURA.  Persoalan inilah yang melatarbelakangi Kagama Kalimantan Timur memilih Desa Karya Jaya.  Desa ini dihuni oleh 1573 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 472.

Desa Inklusif itu sendiri adalah desa yang bertujuan untuk mewujudkan kehidupan di desa yang warganya membuka ruang kehidupan dan penghidupan bagi semua warga desa secara terbuka, ramah dan meniadakan hambatan untuk bisa berpartisipasi secara setara, saling menghargai dan merangkul setiap perbedaan dalam pembangunan.

Menuju Desa Inklusif, didampingi KAGAMA Kaltim sebagai fasilitator memetakan 3 isu utama yang ada di Desa Karya Jaya yaitu:

  1. Pengakuan hak atas tanah
  2. Kebijakanpembangunan desa yang merangkul remaja rentan penyalahgunaan narkoba
  3. Kebijakan pembangunan desa yang berpihak pada penyandang disabilitas

Dari ketiga isu utama tersebut, dijembatani oleh KAGAMA Kaltim mendorong Desa Karya Jaya untuk mendapatkan kembali hak lahan desa mengingat keberadaan desa yang dihuni oleh para transmigran telah ada terlebih dahulu daripada penetapan kawasan TAHURA (Taman Hutan Raya) melalui Keputusan Kemenhut. 

Dialog dilakukan dengan mendengarkan keluhan warga Desa Karya Jaya yang disampaikan oleh warga bernama Tarto dan Hamdi.  Keduanya menyampaikan keluhan akan kesulitan yang dihadapi warga desa selama ini dengan ketidakjelasan status lahan mereka yang masuk dalam kawasan TAHURA.

Menanggapi keluhan warga, Wamen ATR/BPN berjanji akan menuntaskan dengan mengajak berbagai pihak untuk duduk bersama. “Kebetulan besok akan dilakukan rakor GTRA dimana salah satu pihak yang hadir adalah Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sehingga akan pas jika masalah ini juga melibatkan beliau.” demikian ujar Surya.

Kedatangan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menunjukkan keseriusan pemerintah dalam persoalan Reforma Agraria.  Desa Karya Jaya mmenjadi salah satu dari sekian banyak persoalan agraria yang terjadi di Indonesia berkaitan dengan kejelasan kepemilikan lahan maupun tumpang tindihnya kepemilikan lahan tersebut. Pendampingan pada Desa Karya Jaya sebagai Desa Inklusif menjadi bukti komitmen Kagama Kalimantan Timur untuk turut berkontribusi dan wujud bakti pada negeri ini.  Semboyan Kagama dengan semangat guyup, rukun, migunani saklawase menjadikan Kagama akan selalu konsisten untuk mendampingi mewujudkan desa-desa inklusif lainnya khususnya di Kalimantan Timur.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*