KAGAMA Samarinda Sinergi KPP Pratama Samarinda Ilir & STIKSAM Sosialisasikan Penerapan Coretax

Oleh: Dr. apt. Eka Siswanto Syamsul, M.Sc.

KAGAMA Pengcab Samarinda bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (STIKSAM) menyelenggarakan sosialisasi tentang penerapan Coretax di Auditorium Lantai 6 Kampus STIKSAM, Rabu (16/4). Sebanyak 30 peserta menghadiri acara dengan pemateri dari Tim Edukator KPP yang terdiri dari empat orang, yaitu kepala seksi, account representative, penyuluh pajak, dan pelaksana.

Selain dipandu oleh pemateri wajib pajak, yang hadir juga didampingi oleh account representative-nya masing-masing dalam praktik menjalankan sistem Coretax diantaranya seperti pembuatan Bupot A1, Pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, Pembuatan Deposit Pajak dan berbagai menu lainnya.

Kegiatan bertujuan memperkenalkan Coretax kepada Wajib Pajak anggota KAGAMA Samarinda dan civitas academica STIKSAM. Coretax adalah sistem administrasi layanan yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia. Sistem ini merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), yang bertujuan untuk memodernisasi proses administrasi perpajakan.

Coretax mengintegrasikan berbagai proses bisnis inti, seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengelola kewajiban perpajakan mereka.

Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan KPP Pratama Samarinda Ilir yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan IV, Hafidz El Fauzi, S.E, MBA. Ia menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan yang saat ini masih dalam proses pengembangan yang nantinya akan digunakan untuk mempemudah proses bisnis perpajakan baik dari segi wajib pajak maupun fiskus.

“Saat ini ada banyak sistem yang kita gunakan dalam proses bisnis perpajakan. Saat daftar kita aksesnya e-reg, saat mau lapor aksesnya DJP Online, sementara akses faktur lain lagi. Dengan adanya Coretax diharapkan dapat mempermudah proses bisnis yang dilakukan wajib pajak dimana mulai dari pendaftaran sampai dengan pelaporan dilakukan di satu sistem yang sama,” pungkas Hafidz.

Ketua KAGAMA Samarinda, Raynold Tumbo Panggalo, ST, MT dalam kata sambutannya menekankan pentingnya pelaporan SPT Tahunan yang tepat waktu dan akurat. “Aplikasi Coretax DJP ini perlu kita pelajari sebagai bagian dari proses administrasi perpajakan dan meningkatkan efisiensi dalam pelaporan pajak,” jelasnya.

Pada sesi edukasi disampaikan oleh pemateri dari KPP Pratama Samarinda Ilir, Muhammad Ihsan Ahmad, S.Mn yang merupakan Penyuluh Pajak Ahli Muda. Peserta diperkenalkan dengan berbagai akses menu yang ada dalam coretax.

“Aplikasi Coretax akan mempermudah Wajib Pajak dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakan karena mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform,” ujar Ihsan.