Bertempat di Ruang Multimedia I Gedung Pusat, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi dalam menopang visi Indonesia di era Ibu Kota Negara (IKN), oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), UGM, dan Kagama, Jumat (20/1/2023). Dalam hal ini APPSI diwakili oleh ketuanya yang merupakan Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., UGM diwakili Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., serta Kagama diwakili H. Ganjar Pranowo, S.H., M.IP.
Kerja sama antara APPSI dengan UGM dan KAGAMA meliputi sejumlah kegiatan, di antaranya pengkajian sistem pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, pengkajian dana bagi hasil sektor pertambangan dan perkebunan di Indonesia, pengkajian strategi pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi lokal pasca relaksasi kebijakan ekonomi nasional, pengkajian strategi pemerintah Indonesia untuk menghadapi situasi global dan tekanan negara maju dalam fase krisis ekonomi dunia, dan pengabdian kepada masyarakat.
Nota Kesepahaman Bersama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri atas persetujuan semua pihak yang terlibat.
Prof. Ova Emilia mengatakan, UGM berupaya mengoptimalkan kerja sama dengan pemerintah daerah. Tidak hanya mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia, UGM mengerahkan daya upaya untuk bergerak menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Harapannya universitas bisa semakin dekat dengan apa yang dibutuhkan masyarakat
“Banyak kegiatan yang kita lakukan baik berupa penelitian maupun KKN kita yang sudah sangat masif di seluruh penjuru negeri. UGM sebagai fasilitator dan manajer perubahan perlu bekerja sama erat dengan pemerintah daerah di lapangan,” pungkas Rektor.
Menggarisbawahi pernyataan Rektor, Ganjar Pranowo mengungkapkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi sangat krusial dilakukan untuk mengantisipasi berbagai situasi dan perubahan yang akan terjadi di waktu mendatang, baik akibat kondisi ekonomi maupun perubahan iklim.
“Produk riset perguruan tinggi sudah banyak. KKN juga cukup penting kita hadirkan di berbagai tempat,” ucap Ganjar.
Sementara itu Ketua Umum APPSI, Dr. Isran Noor mengatakan, MoU yang sudah ditandatangani semoga dapat segera ditindaklanjuti. Supaya dapat segera dirasakan manfaatnya.
Dr. Isran menambahkan, banyak orang berpendapat pemindahan ibukota negara terlalu cepat, padahal menurutnya justru sudah sangat terlambat. Dulu Presiden Soekarno pernah memindahkan ibukota negara ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, jauh sebelum diketahui Jakarta menyimpan ancaman bencana di masa depan. Dan kemudian beberapa dekade setelahnya diketahui adanya ancaman Jakarta akan tenggelam pelan-pelan. Jadi tidak ada yang keliru dengan ide pemindahan ibukota
“Jadi ide pemindahan ibukota ke Kaltim bukan dari usulan pihak-pihak tertentu untuk menangguk keuntungan, namun tentu saja setelah melewati kajian-kajian akademisi yang bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Dr. Isran.