Kunjungan Kemendes PDTT dan PP KAGAMA ke Desa Karya Jaya Meninjau Persiapan Menuju Desa Inklusif

Oleh: Ical Chaniago

Desa Karya Jaya, Kec. Semboja, Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah dicanangkan sebagai salah satu pilot project Desa Inklusif Kagama. Desa Inklusif Kagama merupakan salah satu program Kagama yang dijalankan sebagai mandat sinergi tiga lembaga yaitu Kagama, Universitas Gajah Mada (UGM) dan Kementerian Desa PDTT. Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, pada hari Minggu (22/11/2020) diadakan kunjungan kerja ke Desa Karya Jaya. Hadir dalam acara tersebut Harry Zhon Timur, SH, MH yang menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Desa, Sandhya Yuddha, SH, MM sebagai Ketua VII PP Kagama, dan Puthut Yulianto, SIP sebagai Wakil Sekjen IV PP Kagama.

Turut hadir pengurus Pengda Kaltim, Pengcab Balikpapan dan Pengcab Samarinda, antara lain Drs. Lalu Fauzul Idhi dan Rizal Chaniago, S.Hut (Mewakili PP Kagama, Pengda Kagama Kaltim dan pengcab Kagama Balikpapan); Leo Hendra Raaph, ST; Dra. Sulastri; Arif Budi Haryanto, ST; Hardiani, S.Sos; Arry Devichanti, S.Sos; Enny Fathurachmi, S.IP., M.Si.; dan Gunawan Widoyoko , S.Hut. dari Kagamahut Kaltim. Sementara dari Desa Karya Jaya, hadir Kepala Desa beserta jajarannya serta Ketua BPD Karya Jaya.

Dalam kesempatan tersebut Sandhya menyampaikan informasi awal mula tercetusnya program Desa Inklusif pada saat rapat PP Kagama di Istana Negara tahun 2019. Anwar Sanusi selaku Wakil Ketua 2 PP Kagama dan masih menjabat sebagai Sekjen Kemendes saat itu menyampaikan gagasan adanya desa yang bisa dinikmati oleh semua warganya (desa surga), tanpa terkecuali tidak ada diskriminasi. Pembangunan desa yang menyentuh kepada sekelompok minoritas seperti perempuan (janda), anak-anak, lansia, masyarakat adat, difabel, dsb. Selain itu untuk membantu permasalahan pada Desa Inklusif perlu adanya pendampingan. Dari 100 Desa Inklusif, sekarang ini Kagama hanya akan membantu pendampingan di 14 desa yang tersebar di 7 provinsi, salah satunya adalah desa Karya Jaya di Provinsi Kaltim.

Lebih lanjut Sandhya menjelaskan bahwa Desa Inklusif adalah tatanan masyarakat desa yang mengakui, menghormati, memenuhi, melindungi serta melayani hak – hak seluruh warga desa termasuk masyarakat rentan dan marginal. Adapun masyarakat rentan dan marjinal adalah kelompok atau anggota masyarakat yang karena perbedaan status sosial, ekonomi, politik, gender, perbedaan fisik, dll mengalami hambatan dalam mengakses dan menikmati pembangunan secara setara. Misalnya kelompok miskin, kelompok perempuan, orang dengan disabilitas/berkebutuhan khusus, anak-anak, lansia, masyarakat adat, kelompok minoritas keagamaan dan kepercayaan, orang yang hidup dengan HIV/AIDS dan kelompok lain yang tak terlihat.

Desa Karya Jaya yang diusulkan harus punya potensi “berhasil”, karena sebagai lokasi percontohan setidaknya memenuhi memenuhi kriteria antara lain aksesibel atau terjangkau; ada sumber daya yang tersedia (tim Kagama, kader, jaringan); pernah menjadi lokasi kegiatan Kagama; dan potensi penerimaan dari desa dan kabupaten baik sehingga memudahkan koordinasi. Selain itu agar output yang diharapkan adalah setiap warga desa bersedia secara sukarela membuka ruang bagi semua pihak dan meniadakan hambatan untuk berpartisipasi secara setara, saling menghargai serta merangkul setiap perbedaan.

Terakhir Sandhya mengharapkan peran pengurus daerah Kagama Kaltim yaitu menjadi focal point pilot Desa Insklusif di wilayahnya; melakukan asesmen awal lokasi pilot dan mengusulkan kepada Satgas Desa Inklusif, termasuk mengidentifikasi champion/kader dan membentuk Tim Kerja di lokasi pilot; menjembatani koordinasi dan komunikasi antara Satgas Desa Inklusif dengan Fasilitator dan kader ; bersama dengan Satgas melakukan monitoring/field visit pelaksanaan Desa Inklusif ; dan mengelola pengetahuan, pembelajaran dan praktek baik dari lapangan.

Selanjutnya Harry Zhon Timur, SH, MH dari Kemendes PDTT mengapresiasi adanya kelompok intelektual (Kagama) yang bersedia bersinergi dengan Kemendes dalam pendampingan Program Desa Inklusif di Indonesia. Harry juga berharap peran fasilitator/pendamping untuk program ini, antara lain menjadi focal point Pilot Desa Inklusif di desa; melakukan sosialisasi Desa Inklusif di desa; melakukan fasilitasi tahapan-tahapan Desa Inklusif mulai dari identifikasi kelompok rentan dan marjinal, pengorganisasian kelompok, penguatan kapasitas, pendampingan musyawarah desa, advokasi peraturan desa yang ramah terhadap kel rentan dan marjinal, kaderisasi, dll; melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk implementasi desa inklusif serta melaporkan perkembangan tahapan Desa Inklusif kepada Pengda dan Satgas Desa Insklusif.

Selanjutnya mewakili Pengda Kaltim, Lalu Fauzul Idhi (Didiek), dan Rizal Chaniago (Ical) berkomitmen untuk memperjuangkan program ini di desa Karya Jaya. Didiek dan Ical mengajak Pengda dan Pengcab Kagama bersama-sama memperjuangkan program ini, untuk memastikan setiap warga desa menjadi subjek yang otonom; aktor utama gerakan sosial untuk mewujudkan impian kolektif serta memastikan desa bagi semua warga (Desa Surga). Seluruh warga desa, termasuk kelompok rentan dan marginal dapat mengakses sumberdaya desa, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, mengawasi penyelenggaraan pembangunan desa dan memetik manfaat dari hasil pembangunan desa.

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga oleh Kades Karya Jaya serta Ketua BPD Karya Jaya, permasalahan utama yang dihadapi yaitu status lahan Desa Karya Jaya yang merupakan tempat tinggal mereka sejak tahun 1972, ternyata hampir 80% masuk dalam kawasan hutan. Padahal warga sudah mempunyai sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN, selain itu juga permasalahan tidak diperkenankannya pengelolaan pemanfaatan waduk yang berada di wilayah Desa Karya Jaya.

Dari permasalahan tersebut menyebabkan warga Desa Karya Jaya merasa menjadi tidak mendapat keadilan dalam berkehidupan bernegara. Berbagi pengalaman selama melakukan pendampingan program pemerintah, masukan-masukan terkait pelaksanaan program Desa Inklusif juga disampaikan oleh peserta yang hadir. Akhir dari kegiatan tersebut, selanjutnya Pengda Kagama Kaltim akan membuat langkah-langkah/ rencana aksi yang akan dilakukan selama mendampingi Desa Inklusif Desa Karya Jaya.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*