Webinar PP KAGAMA – KAGAMADOK: BRIN Sangat Mendukung Kebijakan Pengembangan Teknologi Kesehatan

Dalam dunia medis di Indonesia, secara umum alat-alat kesehatan dan riset kedokteran kita didominasi oleh barang impor. Teknologi, obat dan vaksin juga didapatkan dengan cara impor dari negara lain. Kegiatan impor semakin terlihat ketika pandemi Covid-19 melanda. Demikian diungkapkan Kepala Badan Riset & Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc., selaku keynote speaker pada webinar berjudul “Tantangan Pengembangan Inovasi Teknologi Kesehatan / Kedokteran di Masa Depan: Pembelajaran dari Pandemi Covid-19″, yang digelar PP KAGAMA bersama KAGAMADOK, Sabtu (11/12/2021).

Menurut Dr. Laksana, tantangan pengembangan teknologi Indonesia terletak pada tiga aspek, yaitu riset, inovasi dan industri. Kombinasi tiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan perannya satu sama lainnya. Problemnya adalah setelah melewati riset dan inovasi, belum tentu bisa masuk ke industri karena harus ada uji pembuktian sesuai regulasi yang biayanya sangat mahal. Baik riset atau industri sulit masuk ke inovasi karena tingkat keberhasilannya sangat rendah.

Dr. Laksana memberikan contoh pengembangan Vaksin Merah Putih (VMP) yang memerlukan pembiayaan, pengalaman dan skill, kolaborasi riset, inovasi dan industri, serta ketersediaan infrastruktur. Sampai saat ini prosesnya belum selesai karena berbagai kendala yang ada.

Idealnya dalam inovasi yang high cost dan high risk, pemerintah harus hadir dan masuk. Dalam hal ini BRIN sebagai representasi pemerintah yang akan mewakilinya. Menurut rencana, tahun 2022 ini BRIN akan memberikan hibah uji klinis dengan syarat tertentu. Hanya proposal yang sudah terbukti secara scientific yang akan akan dibiayai.

“Ekosistem riset dan Inovasi yang sedang dikerjakan BRIN saat ini adalah mendorong terciptanya kolaborasi BRIN bersama jejaring global dengan melibatkan dunia perguruan tinggi, swasta industri dan startup, serta transparansi yang dapat diakses secara publik. Untuk itu pemerintah sudah menyiapkan regulasi pendukung, infrastruktur riset, SDM riset dan inovasi melalui skema hibah khusus dengan sistematika prinsip dasar, jenis hibah dan prosedur lengkap yang terstruktur,” demikian pungkas Dr. Laksana.

*) Materi selengkapnya bisa disaksikan di Youtube Kagama Channel:

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*