Usai Dikukuhkan, Kepengurusan KAGAMAHUT Kalbar Siap Mengemban Amanah yang Diberikan

Oleh: Humas Kagamahut

Pontianak — Segenap jajaran kepengurusan daerah KAGAMAHUT Kalimantan Barat masa bakti 2024 – 2026 di bawah kepemimpinan Bangkit Wisanggeni Widyahapsoro dikukuhkan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Sabtu (20/7). Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum PP KAGAMAHUT, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum.

Turut hadir dalam acara pelantikan, yaitu Ketua Harian PP KAGAMAHUT, Dr. Ir. Amy Nurwati, MSc., serta beberapa pejabat penting lainnya seperti Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah VIII Pontianak, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalbar, dan Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Kapuas. Juga hadir para ketua dari berbagai himpunan alumni Fakultas Kehutanan, termasuk Ketua Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB Kalbar, Ketua IKAHUT Universitas Tanjungpura, dan Ketua IKA SKMA Kalbar.

Dalam kata sambutannya, Bangkit Wisanggeni Widyahapsoro, menyampaikan terima kasih dan siap mengemban amanah yang diberikan. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjadikan KAGAMAHUT Kalbar sebagai organisasi dan keluarga yang bermanfaat bagi banyak orang.

Bangkit juga menekankan bahwa program kerja yang berorientasi pada penghijauan, seperti kegiatan penanaman, akan terus dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi nyata KAGAMAHUT Kalbar dalam menghijaukan bumi. “Selain itu, kegiatan sosial dan kekeluargaan akan tetap dilaksanakan untuk mempererat ikatan di dalam internal KAGAMAHUT Kalbar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP KAGAMAHUT, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum., dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi, baik di dalam internal Pengda Kalbar maupun dengan organisasi/ikatan alumni bidang kehutanan lainnya, untuk kepentingan pembangunan khususnya di Provinsi Kalimantan Barat.

Ia berharap dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kepengurusan KAGAMAHUT Kalbar yang baru, mampu menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta lingkungan.

“Sesuai dengan semboyan KAGAMA yaitu ‘guyub rukun migunani’. Guyub rukun artinya menjalin silaturahmi baik internal di antara anggota KAGAMAHUT sendiri, maupun dengan pihak lain. Sedangkan migunani adalah berkontribusi untuk masyarakat luas,” pungkas Dyah.