Protokol Penanganan Covid-19 Desa Munduk

Oleh: Putu Ardana

Ketika saya menulis tentang pembuatan draft protokol penanganan Covid-19 di desa saya, banyak sekali teman yang menjapri untuk meminta copynya dan meminta saya mensharenya ke publik.

Tentu saja saya agak malu, saya jelas bukan ahlinya dibidang itu dan ini jelas protokol kelas desa. Kami hanya berpikir, kami harus melakukan sesuatu dan kemudian apa yang bisa kami lakukan secara mandiri sebagai desa dan tentu saja dengan tetap mendukung semua kebijakan-kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah lewat cara mensinergikan kebijakan-kebijakan tersebut dengan semua sumber daya yang kami miliki di desa kami. Tetapi saya berpikir positip saja, dan putuskan untuk mensharenya, mudah-mudahan bisa memberi manfaat.

Desa kami adalah desa agraris pegunungan dan mulai berkembang menjadi kawasan wisata. Maka protokol dan protap yang kami buat harus sesuai dengan situasi tersebut dengan tujuan utama meminimalkan kemungkinan terpapar bagi warga dan juga meminimalkan dampak lain seperti ekonomi, sosial dan lingkungan.

=0=

Protokol penanganan pandemi Covid 19 di desa Munduk.

I. Sasaran.
Seluruh wilayah desa Munduk dengan kategori sbb:

A. Individu.
Membuat semua individu bisa mengamankan dirinya sendiri dengan tag line :
– Jaga kesehatan,
– Jaga kebersihan,
– Jaga jarak.
Dan masing-mempunyai kesadaran untuk melaporkan diri kalau mengalami atau merasakan tanda-tanda terpapar.

B. Kelompok.
Diberdayakan dari kelompok terkecil yaitu tempek/lingkungan, kemudian banjar/dusun sampai desa. Juga kelompok-kelompok lain baik kelompok profesi, keluarga dsb.
Kelompok agar memberdayakan dan memaksimalkan segala sumber daya yang ada dikelompoknya untuk meminimalkan kemungkinan terpapar serta meminimalkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dan diupayakan tidak ada ketergantungan dari luar.

II. Tindakan.
Tindakan-tindakan yang dilakukan harus terstruktur, terukur dan terorganisir.
Ada 4 kategori tindakan.

1. Sosialisasi/kampanye.
Memberi pemahaman dan menyampaikan kepada warga tentang:
-Apa dan bagaimana Covid 19 itu agar semua warga mempunyai pemahaman yang memadai.
– Memberikan petunjuk-petunjuk praktis tentang tindakan-tindakan yang harus dilakukan secara mndiri baik individu maupaun kelompok.
– Mengumpulkan dan menyaring semua informasi positip tentang Covid 19 untuk melawan berita-berita negatif dan hoax tentang Covid 19.
– Memaksimalkan struktur desa sampai jajaran terbawah (tempek/lingkungan) dan semua kelompok/ organisasi yang ada di desa sebagai jejaring penyampaian informasi.

2.Preventif (pencegahan).
Perlindungan wilayah dari ancaman virus yang berasal dari luar dan meminimalkan dampak ekonomi, sosial dan lingkungan dari pandemi ini dengan :
– Disinfektanisasi pada daerah atau tempat yang sering bersentuhan dengan orang.
– Pengaturan orang yang keluar masuk kawasan desa.
– Pengaturan penerimaan saudara yang pulang kampung, wisatawan, paket/pos dsb.
– Pengaturan acara-acara yang bisa melibatkan banyak orang seperti pernikahan, kematian, rapat dsb.
-Pengaturan kegiatan ekonomi mana yang masih boleh dijalankan dengan pengaturan dan mana yang harus ditutup sama sekali.
– Membuat pendataan tentang warga yang mempunyai kemungkinan tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya karena tidak bisa bekerja misalnya dan menyiapkan tindakan antisipasinya.

3. Kuratif (penanganan).
– Membuat prosedur standard kalau terjadi atau menemukan ada warga yang terpapar.
-Membuat prosedur standard untuk ODP, PDP dan keluarganya.
– Melakukan pendataan dan selanjutnya melkukan monitoring terhadap warga yang rentan terpapar yaitu : balita, ibu hamil, manula, punya penyakit khusus dan keluarga ODP/PDP.

4. Keamanan.
Membuat prosedur-prosedur tindakan untuk mensupport bidang-bidang sosialisasi, preventif dan kuratif sehingga semua protkol yang disusun bisa berjalan sesuai prosedur tetap yang dibuat dan disepakati.

*Catatan.
Semua bidang yaitu sosialisasi, prevnetif, kuratif dan keamanan, kemudian menjabarkan dalam bentuk prosedur yang detail berupa tindakan-tindakan dan pelaksanaan untuk menjalankan protokol diatas dan selanjutnya penjabaran secara detail itu akan menjadi protokol resmi pelaksanaan atau sebagai protap.

Terimakasih.

=O=

Protapnya berisi rincian detail pelaksanaannya seperti, dengan cara dan menggunakan media apa sosialisasi dilaksanakan, bagaimana prosedur penanganan keluar masuknya orang ke wilayah desa, bagaimana tata cara bagi kegiatan ekonomi yang masih boleh berjalan seperti pasar dan warung, bagaimana mendata, memonitor dan menangani kelompok yang rentan terpapar maupun yang rentan secara ekonomi, bagaimana sangsi dibuat dst…dst.
Akan terlalu panjang kalau protapnya ikut di share dan juga banyak yang terlalu spesifik sesuai keadaan setempat.

Protokol ini tentu sangat jauh dari sempurna, kritik dan masukan akan kami terima dengan senang hati, tetapi bagi yang menganggap ini bermanfaat silahkan menggunakannya.
Kita mempunyai musuh yang sama, pandemi Covid 19 dengan segala dampaknya.
Dan kami masyarakat desa Munduk adalah salah satu dari garda paling ujung (desa) untuk menghadapi pandemi ini bersama segenap jajaran pemerintah Indonesia.

Jaga kesehatan
Jaga kebersihan dan
Jaga jarak.

*) Foto situasi hari ini sebuah warung di Munduk yang sudah menjalankan protap, pembeli tidak masuk, hanya menyebut kebutuhan yang hendak dibeli untuk diambilkan penjaga warung, pembeli membuat antrean dan diluar disiapkan hand sanitizer.

Salam dari desa.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*