Desa Salamrejo Bersiap Menjadi Desa Inklusif yang Akan Mengampu Seluruh Masyarakat Rentan dan Marjinal

Sebenarnya jauh sebelum pembentukan Desa Inklusif dicanangkan sebagai gerakan salah satu program Kagama yang dijalankan sebagai mandat sinergi tiga lembaga yaitu Kagama, UGM dan Kemendesa PDTT, Desa Salamrejo, Kec. Sentolo, Kab. Kulon Progo sudah terlebih dulu merintisnya beberapa tahun yang lalu. Namun memang mereka belum inklusif secara komperehensif, serta belum mampu mengampu seluruh masyarakat rentan dan marjinal.

Bagi sebagian masyarakat, penghayat kepercayaan mendapatkan diskriminasi. Apalagi sebelum ada putusan Mahkamah Konstitusi di tahun 2017 untuk mengizinkan kolom kepercayaan di KTP. Namun, hal itu tidak terjadi di Desa Salamrejo.

Masyarakat Salamrejo saling hidup rukun meski berbeda agama dan kepercayaan. Pemeluk agama Islam, Kristen, dan Katolik memberi toleransi yang begitu tinggi kepada saudara mereka pemeluk kepercayaan. Kuncinya adalah pada pendokumentasian sejarah, yang mengungkapkan fakta bahwa Salamrejo memang sejak dulu terdapat keturunan penghayat yang tinggal. Fakta sejarah inilah yang membuat antar masyarakatnya bisa saling menerima dan menghormati.

Faktor sudah adanya bibit-bibit inklusif itulah yang menjadikan Salamrejo diusulkan sebagai salah satu Project Pilot Desa Inklusif Kagama. Untuk menjadikan Salamrejo menjadi Desa Inklusif yang sesungguhnya yang mampu mengampu semua masyarakat marjinal, bukan hanya inklusif di bidang agama saja, dilakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) selama 2 hari yaitu 7 dan 8 Desember 2020. Bimtek diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari unsur kelompok tani, kelompok perempuan, kaum difabel, tokoh masyarakat dan tokoh agama / penghayat kepercayaan.

Bertindak sebagai fasilitator utama adalah Wasingatu Zakiyah, dibantu co-fasilitator Makrus Ali. Mereka berdua selama dua hari melakukan pelatihan secara interaktif, dengan menggunakan permainan-permainan, role play, dan diskusi kelompok. Mereka mengajak peserta melakukan refleksi, mengapa dalam kehidupan masyarakat ada yang terpandang, sementara ada yang terus terpinggirkan. Dalam diskusi kelompok peserta menyelami diri dan lingkungan sekitar, lalu mengidentifikasi kelompok mana saja yang selama ini masih termarjinalkan.

Hari pertama Bimtek fokus ke pengenalan konsep inklusi, mengenali faktor keterkucilan, dan bagaimana UU Desa membuka ruang untuk pembangunan yang lebih inklusif. Lalu pada hari kedua fokus ke analisa sosial dan pengorganisasian masyarakat.

Bimtek diakhiri dengan penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Menurut rencana berdasar RKTL diharapkan akan menjadi panduan dalam menyusun program berikut langkah-langkah teknis dalam upaya menjadikan desanya mampu mengimplementasikan prinsip inklusi dalam sistem pembangunannya untuk jangka waktu setahun ke depan.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*