Minggu (11/4/2021) pukul 09:00 – 11:00 WIB, PP Kagama kembali menyelenggarakan webinar bertema Kagama Peduli Kesehatan melalui aplikasi Zoom Meetings dengan judul “Mengenal Sistem Kesehatan Nasional: Penyempurnaan BPJS Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”. Webinar juga disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kagama Channel dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Prof.dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D (Direktur Utama BPJS), Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D (Dosen Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FK-KMK UGM), dan Dr. Elan Satriawan, M.Ec.( Kepala Tim Kebijakan TNP2K & Dosen FEB UGM). Opening speech disampaikan oleh Dr.dr. Cahyono Hadi, Sp.OG(K) (Koordinator Departemen Pemberdayaan Masyarakat PP Kagama), dan Ganjar Pranowo, S.H., M.IP (Ketua Umum PP Kagama) berkenan menjadi keynote speaker. Acara dipandu oleh Dr. Yanri Wijayanti Subronto, Ph.D, SpPD-KPTI, selaku moderator dan Muthe Muthiah dari tim Humas PP Kagama menjadi MC.
Mengawali acara, Ganjar Pranowo mengapresiasi peran BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam aspek jaminan kesehatan. Lumrahnya disetiap negara, Jaminan kesehatan adalah hak warga negara. Namun, BPJS masih mengalami berbagai problematika seperti kasus-kasus tahun-tahun sebelumnya yang selalu defisit anggaran.
“Kehadiran Mas Ali Ghufron menjadi jajaran petinggi BPJS yang bekerjasama dengan semua tim yang terlibat dan alhamdulillah pada tahun 2020 BPJS mengalami surplus.” ujar Ganjar turut gembira atas capaian positif yang ditorehkan BPJS.
Menurut Ganjar, basis data menjadi persoalan yang peting disorot dalam jaminan kesehatan nasional BPJS. Ketersediaan dan keakuratan data menjadi tantangan dan tanggung jawab bersama untuk dituntaskan selain masalah iuran dan beban jaminan. Pada masa sekarang yang sedang menuju dunia datakrasi, perlu didorong peningkatan dalam menata dan mendigitalisasi serta mentransformasi dari data mentah menjadi database digital.
“Perlu keberanian dan ketekunan untuk mewujudkan persoalan datakrasi dalam pendataan Indonesia termasuk dalam bidang kesehatan.” pungkas Ganjar.
Selanjutnya, narasumber pertama Prof. Ali Ghufron Mukti menyampaikan materinya tentang sistem kesehatan nasional yang merupakan upaya pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
“Ada tujuh subsistem dalam Sistem Kesehatan Nasional, yaitu upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM dan kesehatan, persediaan farmasi, alat kesehatan dan makanan, manajemen informasi dan regulasi kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.” ujar Prof. Ali Ghufron yang merupakan Guru Besar FK-KMK UGM.
Menurut Prof. Ali, sumber dan mekanisme pembiayaan layanan kesehatan didapatkan dari berbagai saluran. Mulai dari mekanisme pembiayaan diperoleh dari pajak, potongan upah, iuran atau premi, hingga pembayaran langsung dengan sumber pembiayaan melalui pendapatan negara baik dari sumber pendapatan rumah tangga dan pendapatan sumber daya alam. Ada tiga pilar penyelenggaraan yang menjadi prinsip bagi BPJS, yaitu strategic purchasing, risk pooling dan revenue collection.
“Melihat asal usulnya di berbagai negara pembiayaan kesehatan berbasis pajak dilakukan di Inggris melalui kebijakan National Health Service (NHS) dan asuransi kesehatan nasional, serta di Jerman melalui pendanaan kesehatan wajib oleh pemberi kerja dan pekerja. Melihat dari hal-hal tersebut keunggulan dan tantangan muncul di setiap negara yang menyelenggarakan jaminan kesehatan.” ujar Prof. Ali yang menamatkan studi doktoralnya di University of Newcastle, Australia.
BPJS berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan dengan menguatkan pada aspek standarisasi pelayanan secara nasional, Optimalisasi layanan digital, peningkatan akurasi dan data kepesertaan dan peningkatan pada Inovasi layanan peserta khususnya terdampak Covid-19. Penyempurnaan pada layanan merupakan mandat program JKN yang dijalankan BPJS dengan mencakup seluruh penduduk Indonesia menganut prinsip asuransi sosial, menjamin peserta memperoleh manfaat pelayanan kesehatan yang dikelola secara professional, transparan, prudent dan akuntabel.
“Upaya penyempurnaan ditujukan sebesar-besarnya untuk menyejahterakan masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat sehingga tercapai tujuan kesehatan Indonesia.” pungkas Prof. Ali mengakhiri sesi pembicaraannya.
Narasumber kedua, Prof. Laksono Trisnantoro menyampaikan paparannya dengan judul “Tantangan dalam Penyempurnaan BPJS dalam Perspektif Ideologi Pancasila yang Dianut KAGAMA”. Presentasinya berangkat dari pandangan kebijakan BPJS yang sudah selaras dengan cita-cita Indonesia, namun dana BPJS masih mengarah pada tujuan equality dan belum sesuai dengan sila kelima dari Pancasila yaitu equity.
“Pandemi Covid-19 berpengaruh besar dalam perekonomian Indonesia, khususnya dalam share kesehatan pada GDP yang terus menurun ke angka 3% sampai tahun 2020.” ujar Prof. Laksono yang merupakan Guru Besar FK-KMK UGM.
Menurut Prof. Laksono masalah kebijakan pendanaan kesehatan pra dan paska pandemi harus menjadi perhatian pemerintah. Walaupun secara realisasi belanja kesehatan di tahun 2019 menyentuh angka 490,3 trilyun dengan 112,1 trilyun untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dana JKN tersebut masih menimbulkan ketidakadilan antar segmen masyarakat pengguna BPJS dan perbedaan perlakuan antar wilayah geografis. Sehingga dana BPJS lebih banyak dipergunakan oleh anggota yang relatif lebih mampu.
“Adanya ketidakpastian di masa depan yang akan menjadi tantangan besar BPJS. Upaya penyempurnaan BPJS harus selaras dengan sila kelima dari Pancasila.” kata Prof. Laksono menyimpulkan gagasannya, sekaligus mengakhiri paparannya.
Narasumber ketiga, Dr. Elan Satriawan menghadirkan materi berjudul “Penyempurnaan BPJS Untuk Meningkatkan Efektivitas JKN dan Kesejahteraan Masyarakat”. Sistem JKN bertujuan meningkatkan SDM yang sehat, produktif dan berdaya saing dengan penguatan sistem layanan kesehatan, pelaksanaan perlindungan sosial, upaya preventif dan promotif serta mencukupi secara pendanaan.
Menurut Elan, JKN harus memperhatikan kondisi demografi dan kemiskinan saat ini. Populasi Indonesia pada tahun 2019 sebanyak 152 juta jiwa berusia 19-59 tahun atau angkatan kerja produktif, dan 25,6 juta jiwa berusia 60 tahun ke atas. Akibat pandemi Covid-19, angka kemiskinan meningkat sekitar 2,76 juta jiwa (data terakhir September 2020). Termasuk mengkhawatirkan, namun tidak seburuk krisis ekonomi 1998. Tingkat kerentanan penduduk menjadi relatif tinggi hingga mengakibatkan sebagian besar penduduk bisa berada pada garis kemiskinan, dan tanpa intervensi pemerintah berpotensi jatuh miskin.
“JKN harus meningkatkan akses layanan kesehatan terutama pada layanan utilitas layanan rawat jalan dan rawat inap di fasiltas layanan kesehatan. Sehingga dapat menutup angka terjangkitnya Covid-19 juga tren penyakit tidak menular yang meningkat seiring pandemi berlangsung, yaitu hipertensi dan diabetes.” ujar Elan yang menamatkan studi doktoralnya di Michigan State University.
Elan menambahkan, kesenjangan akses layanan kesehatan terkait ketersediaan tenaga kesehatan dan fasilitas layanan kesehatan perlu ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah. Kurang efektifnya jaminan kesehatan nasional berdampak pada kelanjutan pengelolaan dana BPJS di masa yang akan datang. Sehingga diperlukan berbagai langkah perbaikan. Langkah-langkah perbaikan tersebut di antaranya BPJS harus mendorong efektivitas JKN dalam mengatasi ketimpangan kelas dan kualitas layanan kesehatan dengan memperluas kerjasama dengan berbagai fasilitas kesehatan baik swasta maupun lembaga pemerintah dengan asas trust, perlunya meningkatkan upaya preventif mendorong perilaku hidup sehat dimasyarakat, berdasarkan acuan data demografi,
“BPJS perlu memikirkan dukungan kesehatan untuk kelompok usia lansia dan memperbaiki database dan memanfaatkan sumber data lainnya untuk memastikan semua kelompok masyarakat diberikan perlindungan dan jaminan kesehatan, serta perlunya sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan pada kelompok masyarakat tidak mampu yang belum tercakup dalam BPJS Kesehatan.”pungkas Elan memberikan solusi perbaikan pada Jaminan Kesehatan Nasional. [arma]
*) Materi webinar selengkapnya bisa disaksikan di Youtube Kagama Channel: