PP KAHGAMA Berkomitmen Memberikan Kontribusi Nyata Pembangunan Hukum di Indonesia

Salah satu hal yang menjadi program kerja Keluarga Alumni Fakultas Hukum UGM (KAHGAMA) adalah mengembangkan suatu teknologi buat hukum untuk mempermudah orang dalam mendapatkan sumber-sumber aturan dan putusan hukum. Demikian diucapkan oleh Prof. Dr. Paripurna P. Sugarda, S.H., M.Hum., LL.M,  Ketua Umum Kahgama terpilih periode 2023-2028, saat memberikan kata sambutan pada pelantikan jajaran pengurus Kahgama di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Prof. Paripurna menambahkan organisasi yang dipimpinnya memiliki tujuan dasar untuk memberikan manfaat bagi almamater, alumni, masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itulah Kahgama bakal mengambil peran sentral dalam mengawal dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum di Indonesia.

Menurutnya, dalam pengembangan hukum di Indonesia seharusnya berbasis pada kearifan lokal atau local wisdom. Hal ini bertujuan agar hukum yang disusun mengakar pada kebudayaan masyarakat serta dapat diimplementasikan.

“Hukum Indonesia digali dari akar kebudayaan, wisdom yang ada di komunitas-komunitas adat, dengan demikian kerjaannya tidak hanya mengadop hukum dari luar lalu terapkan begitu saja, local wisdom itu diterapkan dalam hukum nasional dan juga dikenalkan ke dunia,” pungkas Prof. Paripurna.

Sementara itu Wakil Ketua I PP Kagama, Budi Karya Sumadi yang hadir melantik pengurus, berharap agar seluruh anggota Kahgama dapat berkontribusi terhadap pembangunan hukum di Indonesia, dan semoga dapat diwujudkan oleh jajaran pengurus Kahgama selama lima tahun ke depan.

“Semoga warga Kahgama dapat membangun kebersamaan dan saling mendukung dalam rangka pembangunan hukum di Indonesia,” ucap Budi Karya.

Seusai pelantikan, Sekjen Kahgama, Mandela Sinaga mengatakan pengurus Kahgama siap untuk menjalankan arahan ketua umum, serta melaksanakan program-program kerja yang bakal ditetapkan dalam rapat kerja nantinya. “Misalnya fokus terhadap pemanfaatan teknologi dalam pengembangan keilmuan hukum, pemberian bantuan hukum kepada masyarakat marjinal, dan tentunya kegiatan pengabdian sosial bagi masyarakat,” ujarnya.