Di Jaman Tranformasi Digital, Pustakawan Harus Mempunyai Kompetensi Lebih

Perpustakaan sebagai penjaga peradaban. Demikian disampaikan oleh Anwar Sanusi P.Hd., Wakil Ketua Umum 2 Pengurus Pusat (PP) Kagama yang juga  Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam sambutan pembukanya pada acara webinar “Prestasi, Kompetensi  dan SKKNI” yang dilaksanakan hari Sabtu (17/4/2021) melalui media daring. Lilik Kurniawati Uswah sebagai Ketua Kagama MIP mengatakan bahwa acara tersebut  diselenggarakan oleh Keluarga Alumni Gadjah Mada Manajemen Informasi dan Perpustakaan (Kagama MIP) bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia dan Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pustakawan Indonesia.

“Perlu ada intervensi dari lembaga pendidikan (PT) asosiasi profesi terutama dalam perbaikan kurikulum diklat  untuk mengurangi gap atau kesenjangan antara kebutuhan lapangan kerja / kebutuhan pemangku kepentingan dengan kompetensi yang ada / dimiliki pustakawan. Standar kompetensi harus up to date, sesuai kebutuhan lapangan kerja, dapat diuji ulang kembali, disesuaikan dengan standar internasional.” imbuh Anwar.

Narasumber dalam acara tersebut, Dr Zulfikar Zen, Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) menyampaikan bahwa  hakikatnya profesi pustakawan adalah manajer informasi, penjaga pengetahuan (the guardian of knowledge)  dan peduli si miskin. Orang datang ke perpustakaan adalah untuk mencari informasi , karena pustakawan menyediakan informasi dalam bentuk tercetak, terekam, majalah, surat kabar, multi media, dan pandang luar. Pustakawan diharapkan dapat melestarikan dan menyimpan karya ilmuwan masa lalu dan kini untuk generasi yang akan datang.  Zulfikar juga menambahkan bahwa pustakawan harus mampu menyediakan menyediakan informasi untuk siapapun, utamanya untuk si miskin.

Narasumber berikutnya yaitu Dr. Muhammad Sulhan, Dosen S2 Manajemen Informasi dan Perpustakaan UGM  memaparkan bahwa pustakawan saat ini selain harus memiliki hard skill terkait dengan artificial intelligence, machine learning dan cloud computing, juga harus memiliki soft skill seperti inovatif, kreatif, komunikatif dan kolaboratif. Dan terlebih lagi pustakawan harus memiliki kemampuan dan  jiwa leadership atau kepemimpinan, harus berintegritas yang baik, adaptif dan berorientasi kepada layanan.

“Adanya transformasi digital dan  perubahan perilaku konsumen perpustakaan/pemustaka membutuhkan kemampuan merespon dengan lebih cepat. Pustakawan hendaknya selalu melakukan transformasi diri dan sistem dengan prinsip pelayanan penuh dedikasi. Pandemi saat ini menyebabkan pemustaka akan selalu di rumah dan serba virtual, maka perpustakaan harus berinovasi memberikan layanan sesuai dengan kebutuhannya.” pungkas Dr. Sulhan.

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*